Tax Center UB diresmikan pada 26 Maret 2010 melalui Kep.1399/WPJ.04/2010 dan SK No. 035/PKS-UB/R/III/2010, bekerjasama dengan Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jakarta Selatan.
Ruang lingkup kerjasama meliputi:
- Pelatihan perpajakan untuk sivitas akademika UB
- Sosialisasi perpajakan untuk umum
- Pertukaran informasi perpajakan UB – DJP
- Konsultasi perpajakan untuk wp (wajib pajak) di UB dan masyarakat umum
- Penelitian perpajakan
- Pengkajian hukum atas peraturan perpajakan
- Pengkajian secara inovatif di bidang perpajakan
Kegiatan-kegiatan dan Fasilitas Tax Center UB

Tax Center Universitas Bakrie

Melayani sivitas akademika dan umum dalam bidang konsultasi perpajakan dan pelatihan konsultan junior.

Fasilitas Pustaka Perpajakan Tax Center yang dilengkapi bahan-bahan mutakhir dari DJP.